
SuaraBatam.id - Insiden pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini terjadi di RS Badan Pengusahaan Batam.
Peristiwa pemulangan paksa jenazah pasien positif Covid-19 itu terjadi pada, Rabu (19/8/2020) lalu.
Jenazah tersebut diketahui merupakan pasien nomor 433 Kota Batam.
Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 47 tahun dan beralamat di kawasan Perumahan Tiban Bukit Asri, Sekupang.
Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam menyatakan, pasien tersebut dibawa ke IGD RSBP Batam pada 19 Agustus 2020 dalam kondisi Death On Arival (DOA). Atau meninggal ketika tiba di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan jenazah tersebut pada awalnya dibawa paksa oleh pihak keluarga.
Namun karena hasil swab jenazah tersebut hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19, maka jenazah dibawa kembali ke RSBP Batam.
"Dibawa kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19," ujar Didi dikutip dari Batam News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Penjemputan jenazah dari rumah duka dilakukan oleh Tim Gugas dan dibantu oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Diduga Lupa Sedang Memasak, Kebakaran di Makassar Hanguskan 10 Rumah
Sehingga jenazah dapat kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.
"Pihak keluarga membawa jenazah karena tidak mau menunggu hasil swab, makanya keesokan hari setelah hasil swab keluar langsung jenazahnya dijemput," tuturnya.
Sebelum meninggal, pasien tersebut diketahui tengah menderita demam. Berdasarkan hasil swab test, pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (20/8/2020).
Shock Therapy
Sementara itu Tim Gugas telah melakukan tracing. Ada 24 orang yang telah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.
"Ada 24 orang yang kontak erat dibawa ke RSKI Covid-19 Galang. Jadi hampir sama dengan kasus yang di Bengkong," katanya.
Berita Terkait
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
-
Menteri Transmigrasi Minta Investasi di Rempang Ditunda Demi Redam Konflik
-
Pesawat dari Batam Gagal Mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi Akibat Hujan Lebat
-
Gugup saat Pemeriksaan X-Ray, Penumpang Pesawat di Batam Kepergok Simpan Sabu Lewat Dubur
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu