Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 03 Agustus 2020 | 16:53 WIB
Gubernur Kepri, Isdianto. (Suara.com/Bobi)

Ia juga tetap melaksanakan tugas sehari-hari walaupun saat ini sedang melakukan karantina mandiri di kediaman usai dinyatakan positif terpapar Covid-19.

“Saya mengharapkan semua pimpinan OPD dan staf jangan terkendala semua kegiatan, walaupun saya dalam kondisi karantina. Tetap jalankan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada protokol kesehatan," ujarnya.

Secara khusus kepada pimpinan RSUP Raja Ahmad Thabib, Isdianto berpesan agar layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu ia juga menyinggung layanan swab massal yang harus tetap dibuka sehingga seluruh masyarakat dapat mendapat pelayanan.

Baca Juga: Viral Gegara Pelecehan Seksual Berkedok Riset Swinger, Bambang: Itu Bohong

"Terimakasih saya ucapkan kepada masyarakat karena antusias dan kesadaran yang tinggi memeriksa kesehatannya ke RSUP Kepri. Layanan swab jangan sampai berhenti karena masih banyak masyarakat yang ingin memeriksakan diri,” kata Isdianto.

Di lain pihak,  Sekda Kepri Arif Fadillah menyampaikan kepada Isdianto bahwa hingga kekinian telah dilakukan pengambilan sampel sebanyak 738 sampel swab. Pengambilan dilakukan mulai tanggal 30 Juli-2 Agustus 2020.

“Untuk wilayah Bintan dan Tanjungpinang dapat melakukan tes swab di RSUP Kepri. Untuk wilayah Batam pada rumah sakit Embung Fatimah dan untuk masyarakat Kepri yang ada di Jakarta dapat melakukan tes swab di Kimia Farma Cikini Jakarta," papar Arif.

Lebih lanjut, Arif mengatakan hasil tes swab akan keluar mulai Senin (3/8) dan beberapa hari ke depan.

"Saya berharap dari hasil yang keluar nantinya banyak negatif sehingga akan lebih mudah penanganan di rumah sakit. Namun apabila nantinya hasil menunjukkan bahwa banyak yang positif maka Pemerintah Kepri telah menyediakan beberapa lokasi karantina karena kapasitas di RSUP telah penuh," ungkapnya.

Baca Juga: Bawa Bantuan Untuk Papua, Pesawat Tariku Kecelakaan di Siriwo Paniai

Load More