SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial RS ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pekanbaru lantaran diduga mengedarkan uang palsu. Uang yang dicetak dengan kertas HVS tersebut digunakan tersangka untuk membayar kencan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel.
Disampaikan Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold Rampengan di Pekanbaru, tersangka memesan PSK dengan tarif Rp850 ribu tersebut melalui aplikasi pesan singkat.
"Setelah berkencan, tersangka membayar sebesar Rp850 ribu dengan menggunakan uang palsu," ungkapnya, melansir Riauonline.co.id.
Kepolisian meringkus pelaku pada Minggu (12/7/2020) lalu. Penangkapan itu dilakukan usai Polsek Pekanbaru menerima laporan setelah wanita yang sempat berkencan dengannya mengaku curiga uang yang diberikan berbeda dengan biasanya.
Saat transaksi, perempuan tersebut mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Namun, setibanya di rumah lembaran uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu ternyata berwarna buram
"Setelah diterawang dan di raba, dipastikan itu uang palsu," ujarnya.
Setelah tahu ditipu, perempuan tersebut lantas melaporkan kejadian yang menmpanya ke Polsek Pekanbaru. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka melalui nomor ponsel yang digunakan saat keduanya transaksi.
Pada polisi tersangka mengaku mendapatkan uang tersebut dari salah seorang rekannya berinisial R. Dari keterangan tersangka, polisi juga menyimpulkan bahwa R merupakan pencetak sekaligus yang mengedarkan uang palsu. Saat ini R sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Stevie juga berpesan kepada masyarakata agar senantiasa waspada dan memastikan uang pemberian orang lain merupakan uang asli.
Baca Juga: Nomor HP Ketua DPD Golkar Kepri Diduga Dikloning, Pesannya Black Campaign
"Tolong diperhatikan betul bentuk uang itu dengan dilihat, diterawang dan diraba," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Drama Villains, Manipulasi Psikopat dan Konspirasi Peredaran Uang Palsu
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas