SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial RS ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pekanbaru lantaran diduga mengedarkan uang palsu. Uang yang dicetak dengan kertas HVS tersebut digunakan tersangka untuk membayar kencan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel.
Disampaikan Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold Rampengan di Pekanbaru, tersangka memesan PSK dengan tarif Rp850 ribu tersebut melalui aplikasi pesan singkat.
"Setelah berkencan, tersangka membayar sebesar Rp850 ribu dengan menggunakan uang palsu," ungkapnya, melansir Riauonline.co.id.
Kepolisian meringkus pelaku pada Minggu (12/7/2020) lalu. Penangkapan itu dilakukan usai Polsek Pekanbaru menerima laporan setelah wanita yang sempat berkencan dengannya mengaku curiga uang yang diberikan berbeda dengan biasanya.
Saat transaksi, perempuan tersebut mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Namun, setibanya di rumah lembaran uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu ternyata berwarna buram
"Setelah diterawang dan di raba, dipastikan itu uang palsu," ujarnya.
Setelah tahu ditipu, perempuan tersebut lantas melaporkan kejadian yang menmpanya ke Polsek Pekanbaru. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka melalui nomor ponsel yang digunakan saat keduanya transaksi.
Pada polisi tersangka mengaku mendapatkan uang tersebut dari salah seorang rekannya berinisial R. Dari keterangan tersangka, polisi juga menyimpulkan bahwa R merupakan pencetak sekaligus yang mengedarkan uang palsu. Saat ini R sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Stevie juga berpesan kepada masyarakata agar senantiasa waspada dan memastikan uang pemberian orang lain merupakan uang asli.
Baca Juga: Nomor HP Ketua DPD Golkar Kepri Diduga Dikloning, Pesannya Black Campaign
"Tolong diperhatikan betul bentuk uang itu dengan dilihat, diterawang dan diraba," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen